Kamis, 16 Maret 2023 Jam 10.00 Wita bertempat di Aula Puskesmas Gerung, perihal Menghadiri Undangan terkait sosialisasi tentang perlindungan Perempuan dan anak dari kekerasan fisik dan fisikis, jasmani dan rohani.
Adapun yang diundang:
1. Lurah dan Kepala Desa Wilayah kerja PKM Gerung
2. Kader posyandu
3. Guru PAuD, dan TK
Hasil:
1. Untuk kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah ada Undang - undang yang mengatur dan mengikat. Untuk pelakunya bisa dipidana.
2. Pencegahan kekerasan terhadap anak bisa dilakukan sejak dini dengan memberikan edukasi dari tingkat keluarga dan sekolah.
3. Materi sosialisasi ada pada slide yang dilampirkan.
Adapun nara sumbernya dari Dinas BP2KB Dan puskesmas.
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *