LOGO gerung
Beranda > Berita > Kades Babussalam Melantik Tiga Perangkat Desa Babussalam
Berita Utama

Kades Babussalam Melantik Tiga Perangkat Desa Babussalam

Posting oleh gerunglobar - 15 Nov. 2022 - Dilihat 282 kali

Kades H Ramli Ahmad Lantik 3 Perangkat Desa Babussalam

Lombok Barat - Setelah sekian lama menanti momen yang ditunggu, bertempat di Aula Kantor  Desa Babussala Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat, Kades melantik 3 perangkat Desa Babusalam, Senin (14/11).

Pengambilan sumpah jabatan oleh Kades Babussalam H. Ramli Ahmad kepada tiga orang perangkat desa yang terpilih melalui proses Seleksi beberapa waktu lalu. Adapun perangkat desa tersebut yakni Suyatni sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosisal. Kemudian Zamroni sebagai Perangkat Kewilayahan Lemokek Daye dan Yuliadi Suherjan sebagai Perangkat Kewilayahan Lintak Buwur.

Hadir di tengah tengah acara ini, Camat Gerung H Mulyadi, Danramil serta Kapolsek Gerung, Penghulu  Desa, Ketua BPD, Perangkat Desa, TP PKK Desa, Tokoh  Agama,  serta undangan lainnya.

Semntara itu Kades Babusssalam H. Ramli ahmad mengingatkan perangkat yang baru dilantik akan tugas dan fungsi perangkat desa.

“Setelah saudara dilantik bahwa tugas saudara sebagai perangkat desa adalah membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya, serta saudara bertanggungjawab kepada Kepala Desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara,” Kata Kades.

Selanjutnya, ia berharap kepada perangkat desa yang baru di lantik untuk dapat jaga Kekompakan, loyaitas, kerjasama dan komunikasi yang baik terhadap masyarakat desa Babussalam, maupun pemerintahan Kecamatan  ataupun Pemda. Demi terwujud nya visi dan misi Desa Babussalam yaitu “Babussalamku, Babussalammu dan Babussalam Kita Semua”

Ditempat yang sama Camat H. Mulyadi Menyampaikan, selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik.

Dikatakannya, perangkat desa harus mempunyai kemauan dan kemampuan dalam melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi sehingga Desa Babussalam mampu merealisasikanya “Saudara telah dilantik dengan mengucapkan sumpah. Sebagai perangkat desa mempunyai tugas dan tanggung jawab. Maka laksanakanlah tugas dengan baik,” tandasnya.

Perangkat desa harus membantu kepala desa karena perangkat desa merupakan jembatan untuk menyampaikan amanah dari kepala desa kepada warganya. Kalau tidak dibantu, sistem pemerintahan akan terhambat.

"Tentunya, etika dan aturan harus dilaksanakan, sebagai pembantu tugas dari pemimpin dalam hal ini kepala desa, seorang pejabat di pemerintahan desa harus selalu berkoordinasi dengan kepala desa dalam menjalankan tugas, menjunjung tinggi nilai kerja dan disiplin.


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *