LOGO gerung
Beranda > Berita > Bupati Lombok Barat Lantik Pengganti Antar Waktu ( Paw ) Kepala Desa Di K…
Berita Utama

Bupati Lombok Barat lantik Pengganti Antar Waktu ( PAW ) Kepala Desa di Kantor Desa Giri Tembesi Kecamatan Gerung.

Posting oleh gerunglobar - 16 Agu 2022 - Dilihat 45 kali

Selasa, 16 Agustus 2022, Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PMD Hery Ramdhan, Camat Gerung H. Mulyadi, SH, Lurah, Kepala Desa, Forkofincam , Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat Desa Giri Tembesi.

merujuk Surat Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor : 188.45/799/DPMD/2022 tentang pengesahan pengangkatan kepala Desa Giri Tembesi Pergantian Antar Waktu ( PAW ). Kepala Desa Giri Tembesi dari Pejabat lama yaitu Daharudin ke Kepala Desa yang baru yaitu Naharudin.

Dalam sambutan Bupati Lombok Barat menyampaikan bahwa di Momentum yang sangat luar biasa yaitu Menyambut Dirgahayu Republik Indonesia Ke 77 di laksanakan pelantikan kepala desa Giri tembesi.momen seperti ini spesial karna besok kita akan merayakan Dirgahayu Kemerdekaan Republk indonesia , dengan tetap mengenang para pahlawan serta meresapi momentum dan keberanian para pahlawan, jelasnya.  

Semoga Kepala Desa Giri Tembesi yang baru bisa meneruskan amanah dan tuga yang di jalanlan oleh kepala desa sebelumnya seperti tolenrasi umat beragama serta bersinergi dan berkolaborasi dengan warga masyarakat dalam memberikan gagasan dan ide ide yang cemerlang dalam membangun desa giri tembesi. 

Dengan Kemajuan suatu desa hendaknya bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PMD serta lurah dan Kecamatan agar semua kontribusi di suatu desa bisa terarahkan dalam hal pembangunan.


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *