Sebagai upaya dalam mewujudkan pelaksanaan Pemilihan Kepala desa (Pilkades) serentak yang aman dan kondusif, pemerintah Kecamatan Gerung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pilkades Serentak bertempat di Aula Kantor Camat Gerung Selasa, 1 September 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan Ketua Panitia Pilkades dari 7 desa yang akan menggelar Pilkades, jajaran Forkopimca Kecamatan Gerung serta Tim I yang dipimpin langsung oleh Asisten 1 bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda. Kabupaten Lombok Barat dan diisi dengan penyampaian materi tentang tahapan pelaksanaan Pilkades oleh Dinas PMD Kab. Lombok Barat.
Dalam pengantarnya Camat Gerung Fitriati Wahyuni, SP. menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2026 di Kecamatan Gerung akan dilaksanakan di 7 desa yaitu Desa Dasan Tapen, Mesanggok, Gapuk, Suka Makmur, Kebon Ayu, Taman Ayu dan Giri Tembesi. Ia juga menyampaikan bahwa tahapan awal di semua desa telah dilaksanakan yakni pemberitahuan dari Ketua BPD kepada Kepala Desa tentang berakhirnya masa jabatan Kepala Desa, Pembentukan Panitia Pilkades serta penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang bersumber dari Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) dani yaitu Sosialisasi yang diikuti oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan Ketua Panitia Pilkades. Camat Gerung berharap dengan adanya sosialisasi ini semua pihak yang terlibat mulai dari pemerintah daerah, kecamatan dan pemerintah desa memiliki pemahaman yang sama tentang regulasi yang mengatur pelaksanaan pilkades serentak.
Sementara itu dalam arahannya Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda. Lombok Barat H. Akhkam Mahfuz meminta kepada semua Kepala Desa yang hadir untuk memfasilitasi semua tahapan pelaksanaan Pilkades. Permintaan yang sama juga ditujukan kepada Ketua BPD agar mengawal dan ikut memastikan semua tahapan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada yang tertuang dalam Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 55 tahun 2026. Selanjutnya Asisten 1 juga berharap kepada jajaran Forkopimca terutama pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas di masing-masing desa untuk ikut serta menjaga kondusifitas sehingga gelaran pilkades berjalan dengan aman.
Materi terkait regulasi yang menjadi payung hukum pelaksanaan pilkades serentak serta tahapan-tahapan pelaksanaannya disampaikan oleh tim dari Dinas PMD dan diakhiri dengan sesi diskusi dengan peserta sosialisasi.
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *