LOGO gerung
Beranda > Berita > Pemerintah Kecamatan Gerung Menggelar Kegiatan Rapat Verifikasi Penerima B…
Ekonomi

Pemerintah Kecamatan Gerung menggelar kegiatan Rapat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Posting oleh gerunglobar - 26 Mei 2026 - Dilihat 166 kali

Pemerintah Kecamatan Gerung menggelar kegiatan Rapat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berlangsung di Aula Kantor Camat Gerung, Selasa (26/05/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan data calon penerima bantuan RTLH tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Rapat tersebut dihadiri oleh para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), operator desa dan kelurahan se-Kecamatan Gerung, serta jajaran Pemerintah Kecamatan Gerung. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ibu Camat Gerung didampingi Sekretaris Camat (Sekcam) Gerung.

Dalam sambutannya, Ibu Camat Gerung menyampaikan pentingnya proses verifikasi data agar bantuan RTLH benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Ia juga menekankan perlunya koordinasi dan ketelitian seluruh pihak dalam melakukan pencocokan data penerima.

Verifikasi ini sangat penting untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memang memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan pemerintah dalam perbaikan tempat tinggal, ujar Ibu Camat Gerung.

Sementara itu, Sekcam Gerung turut mengingatkan seluruh peserta agar proses pendataan dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Dalam rapat tersebut, para peserta melakukan pembahasan dan pencermatan data calon penerima bantuan RTLH dari masing-masing desa dan kelurahan, termasuk sinkronisasi data sosial masyarakat yang telah dihimpun sebelumnya.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari seluruh peserta. Diharapkan melalui rapat verifikasi ini, program bantuan RTLH di Kecamatan Gerung dapat berjalan lebih tepat sasaran serta mampu membantu meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu.

 


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *